Awal sejarah terbentuknya kampung Sosial merupakan sebuah transmigrasi lokal Dinas Sosial pada tahun 1978, dimana pada waktu itu di daerah Samar Kilang terjadi bencana kemarau berkepanjangan dan hasil panen masyarakat yang tidak bisa diambil sedikit pun hasilnya, karena itulah dengan inisiatif kepala kampung dan Dinas Sosial merumuskan untuk membentuk Transmigrasi Lokal yaitu ke Kampung Sosial, nama kampung Sosial sebenarnya adalah Transmigrasi Sosial. adapun penduduk pertama yang ikut Transmigrasi yaitu dari Samar Kilang sebanyak 50 KK, Pondok Sayur 25 KK dan dari Blang Pulo sebanyak 25 KK dengan bantuan alakadarnya dari Dinas Sosial berupa perumahan dan perkebunan masyarakat di bagi, dimana pada waktu itu per KK mendapatkan 1 unit rumah papan dengan ukuran 5x5 M, dan tanah perkebunan seluas 0,5 Ha.
selama beberapa bulan jatah hidup masyarakat di bagikan berupa beras dan makanan lainnya, namun setelah 6 bulan pemberian jatah hidup tidak ada lagi dari Dinas Sosial, penyebabnya masyarakat tidak tau. Karena jatah hidup tidak ada lagi disalurkan satu persatu masyarakat Transmigrasi meninggalkan Sosial dan kembali kekampung halaman masing-masing. Namun ada 6 KK yang bertahan tinggal dan membiayai hidup sendiri, kurang lebih selama 1 tahun Transmigrasi Sosial Vakum.
pada tahun 1983-1989 masyarakat kembali berdatangan membuka lahan perkebunan, namun mereka datang bukan atas nama transmigrasi tapi datang secara berkelompok membuka lahan untuk kebutuhan pribadi, karena sudah adanya masyarakat yang tinggal berkelompok - kelompok, pada tahun 1985-1990 daerah Sosial masuk menjadi bagian Dusun dari Kampung Blang Pulo dan pada waktu itu yang menjabat Kepala Kampung Blang Pulo adalah Nasip. Dari akhir tahun 1990 terjadi konflik di Aceh,berangsur angsur Sosial menjadi sepi dari penduduk lagi, namun karena masyarakat sudah membuka lahan perkebunan ada yang bertahan menetap dan ada yangg datang hanya musiman. sampai pada tahun 2000 Kampung Blang Pulo memekarkan dusun - dusun nya, diantaranya Sosial (Dusun Jamur Atu Bawah) dan Dusun Jamur Atu Jaya. SK Definitip pemekaran Kampung Sosial keluar pada Tahun 2002 dan pada waktu itu terpilih Jalim sebagai Kepala Kampung Sosial. Pada waktu konflik 2004 - 2006 Jalim menjadi korban, dan pada tahun 2007 Sosial melakukan pemilihan kepala kampung dan terpilih Syaparuddin, dan Syaparuddin menjabat sebagai kepala kampung Sosial sampai tahun 2013